WELCOME
HIKARIDOSTAHIJAYA.COM
Lates News
Ketua Bidang Rumah Sakit APSI, Gindo Pangaribuan, ST pada Acara Sosialisasi, menyampaikan Materi yakni membedah Permen LHK No 56 Tahun 2015 Pasal 38, dasar hukum dan konsekwensinya, Jenis-jenis Limbah Medis yang dapat di daur Serta Teknis mendaur ulang limbah medis Fasyankes anggaran Rumah sakit.
https://koranbatam.com/apsi-dan-dlh-kota-batam-gelar-sosialisasi-program-pendampingan-pengurangan-sampah-medis-dari-fasyankes-sekota-batam
Botol Kaca, Vial bekas kemasan obat, vaksin dll. Dapat Di daur ulang bila dikelola sesuai aturan yang berlaku. Lumayan lhoo.. buat Efisiensi pembuangan dan pemusnahan limbah Medis infeksius nya.
#ayomendaurulang
#daurulanglimbahmedis
#gogreenhospital
Hikari Profesional Team
PT.Hikari Dostahi Jaya
Hadir men Daur ulang linbah Medis dan Sampah Domestik Fasyankes - Untuk Bumi ku hijau bersih ber Cahaya.
Error: API requests are being delayed for this account. New posts will not be retrieved.
There may be an issue with the Instagram access token that you are using. Your server might also be unable to connect to Instagram at this time.
About Us

Hikari Dostahi Jaya adalah sebuah perusahaan perdagangan umum yang bergerak dalam bidang jasa pendampingan tatakelola limbah medis padat dan sampah domestik yang dihasilkan dalam lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Methode pengelolaan dilakukan dengan pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan pengawasan ketat dari hulu hingga hilir sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan hidup yang sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia.
Visi:
Menjadi badan usaha profesional yang sukses di bidang jasa pendampingan tatakelola limbah medis padat dan sampah domestik Fasyankes dengan pola 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) di Indonesia.
Misi:
- Membentuk tata kelola limbah medis padat dan sampah domestik Fasyankes secara bertanggung jawab.
- Membangun koordinasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholder untuk menuju sistem pengelolaan limbah medis padat dan sampah domestik Fasyankes sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Menciptakan peluang Sirkular Ekonomi yang berkelanjutan dalam pengelolaan limbah medis padat dan sampah domestik Fasyankes dengan pola 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Services

1.Membuat sistem tata kelola limbah medis padat Fasyankes
Pembuatan layout TPS 3R, tempat pengolahan limbah B3, infeksius, memberikan akses pelaporan aparatur pemerintah yang terkait & memberikan pendampingan Rumah Sakit untuk kebutuhan akreditasi, proper, JCI.

2.Pengelolaan sampah domestik Fasyankes
Pengelolaan sampah domestik Fasyankes sejenis sampah rumah tangga : Botol mineral bekas, kardus bekas dan lain dan dimanfaatkan untuk di daur ulang

3.Pemusnahan dokumen
Membantu pemusnahan dokumen Rumah Sakit terkait rekam medis ataupun keuangan dengan mitra pabrikan.

4.Pemanfaatan Minyak goreng bekas (Jelantah)
Pengumpul Minyak Goreng bekas (jelantah) dan bekerjasama dengan Exportir yang akan digunakan sebagai bahan baku bio diesel.
Manfaat Pendampingan

Pencapaian saat ini
Hingga saat ini kami telah bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit yang tersebar di daerah Jabodetabekten dan Sumatera Utara.
Kota
Rumah Sakit
Kg Sampah
Download Center
01. UU No 32 Thn 2009 Ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
02. Peraturan Pemerintah 101 Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
03. Peraturan Menteri LHK 10 Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah B3
04. Peraturan Menteri KLHK No 56 Tahun 2015
05. E Proposal
Contact Us
Alamat Kantor/Gudang:
Jl. Perjuangan – Gang Kramat
Kp. Penggilingan Tengah – RT.001/RW.005, Kel. Kebalen – Kec. Babelan – Kab. Bekasi – Jawabarat
Email :
marketing[at]hikaridostahijaya.com
